VIVAnews - Sepertinya kini tak ada lagi alasan tak berzakat karena lupa atau terlalu sibuk. Apalagi sampai tak tahu berapa jumlah yang harus dibayarkan. Sekarang, ada aplikasi iZakat yang memudahkan Anda untuk menunaikan rukun Islam keempat ini.
Aplikasi yang dirilis Dompet Dhuafa ini bisa diunduh secara cuma-cuma oleh pengguna iPad dan iPhone di Apple Store. M. Sabeth Abilawa, General Manager Corporate Secretary Dompet Dhuafa, mengatakan aplikasi ini diluncurkan melihat trend penggunaan iPad dan iPhone yang semakin tinggi di Indonesia.
"Lewat iZakat, masyarakat bisa menghitung zakat yang harus dikeluarkan, karena kami menyediakan kalkulator zakat," kata Sabeth, saat peluncuran iZakat di Jakarta, Senin 23 Juli 2012
Namun sayang, aplikasi ini belum memungkinkan pengguna untuk langsung menyalurkan zakat, masih harus melalui rekening Dompet Dhuafa. Menurut Sabeth, itu karena aplikasi berbayar di Apple Store masih harus dipotong 30 persen.
"Kalau zakat kan harus murni 100 persen. Jadi ke depan masih kami upayakan aplikasi ini untuk disempurnakan," ujarnya.
Ia juga menjanjikan untuk segera membuat aplikasi yang sama bagi pengguna Android dan Blackberry. "Mungkin 3 bulan ke depan."
Selain kalkulator zakat, aplikasi iZakat juga menyediakan majalah-majalah dan buku-buku terbitan Dompet Dhuafa, dengan format e-book. Berbagai informasi soal penyaluran zakat pun bisa didapat di situ.
Pengguna iPad dan iPhone juga bisa menonton TV streaming Dompet Dhuafa, ZakatTV, melalui aplikasi ini. "Mungkin ke depan juga akan ada musik yang bisa didapat melalui iTunes," ucap Sabeth. Rencananya, Dompet Dhuafa juga akan mengikuti perkembangan teknologi dengan memanfaatkan Smart TV.
Sebelumnya, lembaga nonprofit itu sudah ada di iPad melalui aplikasi Scoop. "Masyarakat bisa men-download majalah Swara Cinta yang diterbitkan Dompet Dhuafa, isinya kabar-kabar pemberdayaan masyarakat yang kami lakukan," ungkap Sabet.
Kemudian, untuk memudahkan masyarakat untuk berzakat, dibuatlah aplikasi iZakat yang lebih 'all in'. "Dengan begini, zakat bukan cuma urusan emperan yang panitianya dibubarkan setelah momen berzakat selesai. Zakat pun bisa dilakukan melalui teknologi," tutur Sabet.
VIVA.co.id