Sebuah surat kabar terkemuda terbitan Jakarta menurunkan headline
dengan judul besar di halaman depan, ‘50% PEJABAT TINGGI KITA
KORUPTOR DAN PENJAHAT’.
Tentu saja keesokan harinya sang pemimpin redaksi dipanggil
menghadap ke Departemen Penerangan dan ke Mabes ABRI di Cilangkap.
Si pemimpin redaksi dimaki-maki dan diminta segera meralat beritanya. Bila tidak SIUPP-nya bakal dicabut.
Maka keesokan harinya dimuatlah ralat berita sehari sebelumnya. Berikut
ralatnya secara lengkap:
“Dengan ini kami meralat headline kemarin yang berjudul ‘50% PEJABAT
TINGGI KITA KORUPTOR DAN PENJAHAT’ yang ternyata sama sekali tidak
benar.
Yang benar adalah ‘50% PEJABAT TINGGI KITA BUKAN KORUPTOR
DAN BUKAN PENJAHAT’. Dengan demikian headline yang kami turunkan
dianggap tidak pernah ada.”