FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT

Go down 
2 posters
PengirimMessage
Rohmad Widiyanto
Warga
Rohmad Widiyanto


Lokasi : Yogyakarta
Reputation : 0
Join date : 30.05.09

RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT Empty
PostSubyek: RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT   RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT Icon_minitimeWed Jul 01, 2009 12:09 pm

RENUNGAN SEPUTAR PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 2009
Oleh : Rohmad Widiyanto, S.Pd


Siang menyengat, seorang wali kelas XII di sebuah SMA ternama, tak mampu lagi menahan air mata. Amplop demi amplop yang berisi pengumuman kelulusan telah habis dibagi. Setiap amplop yang dibuka siswa selalu menghasilkan jeritan pilu dan tangisan yang tak terbendung. Hampir semua siswa secara serentak menghambur ke pelukan wali kelas, dan meledaklah tangisan pilu itu. Sang bintang kelas yang terkenal pandai, berkepribadian baik, dan aktivis kegiatan OSIS, tak ketinggalan terlibat dalam kejadian itu. Sebuah cerita yang amat memilukan, karena tak satupun siswa di kelas tersebut lulus dari bangku sekolah. Itulah sepenggal “fragmen” pilu penutup perhelatan akbar yang digelar Depdiknas, Ujian Nasional namanya.

Sepenggal kisah di atas hanyalah salah satu di antara banyak kejadian memilukan di balik pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2009, sebagai salah satu alat ukur dari pencapaian tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memang tidak terlalu mudah untuk dirumuskan dan diukur. Hasil-hasilnya pun juga tidak selalu dapat dirasakan seketika, namun setidaknya jika ditarik sebuah kesimpulan, tujuan pendidikan pada dasarnya adalah sebuah upaya untuk memaksimalkan potensi manusia.
Pendidikan antara lain memberikan peluang kepada seseorang untuk memiliki ilmu pengetahuan, teknologi, berbagai kemahiran, dan keahlian. Melalui pendidikan orang bisa sampai pada kesadaran “pemilikan” bahkan “penguasaan” ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga meningkat pula kesadarannya akan kemampuan untuk bergumul dalam berbagai masalah.
Di pihak lain pendidikan tak boleh mengabaikan tugasnya untuk membangun diri pribadi sebagai penanggung jawab eksistensi manusia. Manusia sebagai mana “adanya” yang sejati adalah hasil perkembangan yang juga dipengaruhi oleh upaya pendidikan. Dalam hal ini pendidikan lebih ditujukan pada kemantapan kesejatian diri pribadi sebagai pusat orientasi. Pada pusat inilah terdapat fungsi cipta, rasa, dan karsa yang manifestasinya baik langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kesadaran nilai-nilai pada diri pribadi yang bersangkutan.
Jika dalam hal pertama pendidikan memberikan peluang untuk memiliki sesuatu (having), maka dalam hal kedua pendidikan ditujukan pada mantapnya kesejatian diri pribadi (being). Tidak keliru Ujian Nasional pada hakikatnya adalah sebuah ihktiar untuk memberikan kesempatan “to have” serta memantapkan kesadaran “to be” sekaligus jalan pemantapan potensi diri, bukan sebuah judgement. Pengukuran penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai salah satu kompetensi yang harus dikuasai siswa seharusnya tidak bisa mengabaikan praktik hidup sehari-hari, karena pada dasarnya pengetahuan ilmiah bersumber dari pengetahuan-pengetahuan pra-ilmiah sehari-hari (lebenswelt). Hal itu pun sesungguhnya sudah tertulis jelas dalam Permen no. 20 tahun 2007 tentang prinsip penilaian.
Jika pemerintah tetap ingin mempertahankan Ujian Nasional seharusnya pelaksanaanya didasarkan atas prinsip penilaian tersebut. Prinsip-prinsip penilaian sesuai Permen no. 20 tahun 2007 meliputi:
1. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi yang meliputi aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Berkenaan dengan prinsip penilaian poin 6, yakni menyeluruh dan berkesinambungan sesungguhnya Depdiknas lah yang mengawali “penabrakan” aturan ini. Sungguh tidak adil jika penilaian yang dilakukan oleh pemerintah hanya mengambil salah satu aspek penilaian, yaitu aspek kognitif saja. Langkah itu sekaligus mengabaikan penilaian proses dan kompetensi siswa pada ranah psikomotor dan afektif yang telah dilakukan guru. Tak ada artinya penilaian proses, pembinaan budi pekerti, bimbingan psikomotor, dan pemupukan sikap yang positif (afektif) pada mata pelajaran yang dilakukan guru jika dimentahkan oleh ketentuan Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan siswa yang nota bene hanya mengukur aspek kognitif saja. Kondisi itu diperparah dengan kenyataan bahwa masa pendidikan siswa selama tiga tahun seolah hanya ditentukan dalam waktu dua jam (120 menit) mengerjakan soal ujian. Yang menjadi pertanyaan, lantas apa makna prinsip berkesinambungan dalam Permen itu?
Kondisi di atas barangkali pernah dialami oleh semua sekolah di negeri ini. Hampir setiap tahun penyelenggaraan Ujian Nasional meninggalkan luka bagi siswa yang menurut penilaian pendidik (guru) memiliki prestasi yang baik dan mendapat rangking di kelasnya. Luka itu disebabkan oleh ketidaklulusan siswa tersebut menempuh ujian nasional. Bahkan pernah juga seorang siswa yang memenangkan olimpiade sains tingkat propinsi tidak lulus dari satuan pendidikan karena yang bersangkutan tidak lulus ujian nasional. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Ada banyak hal yang bisa menjadi faktor penyebab. Salah satu penyebab adalah sistem penilaian yang diterapkan dalam ujian nasional mengabaikan prinsip penilaian berkesinambungan yang telah dilakukan guru. Jika penilaian proses berkesinambungan (yang tertera dalam buku Raport) dijadikan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk menentukan nilai standar nasional baragkali hal di atas tidak akan terjadi. Artinya, jika pemerintah ingin menghargai prinsip penilaian yang berkesinambungan yang telah dilakukan pendidik, nilai standar nasional bukan hanya di ambil dari hasil Ujian Nasional itu saja, tapi dengan jalan mencari nilai rata-rata antara nilai raport dan nilai ujian nasional.
Akibat dari kebijakan itu fatal sekali. Salah satu contohnya, seorang siswa kelas XII yang dalam kesehariannya menduduki rangking 3 besar dikelasnya, satu hari sebelum mengikuti ujian nasional tiba-tiba siswa itu mengalami peristiwa yang luar biasa, misalnya orang tua masuk rumah sakit, atau ada masalah keluarga. Dengan adanya peristiwa itu, praktis siswa yang bersangkutan tidak bisa berkonsentrasi dalam belajar, dan akibatnya, siswa tersebut tiak bisa mengerjakan soal Ujian Nasional dengan maksimal. Hasil akhirnya, nilai ujian nasional anak tersebut belum memenuhi krteria yang telah ditetapkan pemerintah. Jika dalam hal ini pemerintah (depdiknas) mau memperhatikan nilai yang didasarkan atas prinsip berkesinambungan, peristiwa itu tak akan pernah terjadi, dan siswa tersebut tetap saja bisa lulus.
Akibat yang paling fatal dari sistem penyelenggaraan ujian nasional seperti tersebut di atas adalah tidak terwujudnya peta mutu pendidikan di Indonesia yang sesungguhnya. Dengan kata lain jika saat ini Depdiknas memiliki peta mutu pendidikan di daerah, barangkali hal itu tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Kondisi ini disebabkan oleh adanya prasangka-prasangka negatif terhadap pelaksanaan Ujian Nasional. Hampir di setiap tahun penyelenggaraan Ujian Nasional dan di setiap daerah selalu diwarnai dengan ”keanehan-keanehan”. Keanehan-keanehan itu antara lain, sekolah-sekolah maju dengan kategori standar nasional bahkan yang berstandar internasional tidak mampu meluluskan siswanya 100%, atau justru 1 % pun tidak ada yang lulus. Sementara di sekolah lain yang nota bene memiliki mutu pendidikan yang rendah, karena tidak memiliki sarana prasarana lengkap dan gurunya pun tidak lengkap, misalnya sekolah-sekolah di daerah terpencil, justru bisa meluluskan 100% siswanya dengan nilai yang amat fantastis. Ada apa dengan ini semua? Solusinya, mungkin tidak pantas jika pemerintah menempatkan posisi guru sebagai orang yang selalu dicurigai atau bahkan mengirim Densus 88 untuk menangkap guru yang dicurigai dan terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional. Pelaksanaan Ujian Nasional yang bisa menghasilkan peta mutu pendidikan yang real adalah tantangan bagi pemerintah. Bukan Ujian Nasionalnya yang salah, namun sistem dan konsepnya yang perlu dibenahi.
Buruknya hasil Ujian Nasional tahun 2009 ini tidak sepantasnya jika hanya diakhiri dengan komentar saling menyalahkan tanpa memberikan solusi yang tepat. Tidak benar pula jika ada beberapa kalangan yang langsung memfonis jika rendahnya tingkat kelulusan siswa tahun 2009 karena disebabkan oleh adanya penyalahgunaan anggaran dana pendidikan, seperti yang baru-baru ini terjadi. Masalah pendidikan adalah masalah yang amat kompleks, sehingga memerlukan pemikiran yang jernih untuk mengatasinya. Termasuk dalam hal ini adalah Ujian Nasional.
Pelaksanaan Ujian Nasional Ulang yang terapkan pada 33 SMA di Indonesia, dan sekaligus menjadi perdebatan sengit antara DPR dan Pemerintah seharusnya tak selayaknya terjadi jika Depdiknas jauh-jauh sebelumnya telah mengantisipasi tentang hal itu. Bahkan menurut beberapa kalangan, ditafsirkan sebagai ketidakmampuan Depdiknas dalam menyelenggarakan Ujian Nasional yang jujur, adil, dan bermartabat. Antisipasi tentang segala kemungkinan yang bakal terjadi di seputar Ujian Nasional tersebut seharusnya dan akan lebih baik jika dituangkan dalam POS (Prosedus Operasi Standar) Ujian Nasional. Ujian Nasional Ulang juga meninggalkan bekas luka mendalam bagi sekolah yang hanya meluluskan siswanya kurang dari 5%, karena sekolah tersebut merasa tidak mendapatkan keadilan. Kenapa sekolah-sekolah itu tidak diikutkan dalam Ujian Nasional Ulang, padahal mungkin kasusnya juga kurang lebih sama. Apa beda antara 100% tidak lulus dengan 1 % lulus. Meskipun Ketidaklulusan siswa bukan berarti menutup jalan meraih masa depan, namun ketidaklulusan yang ditimbulkan akibat adanya penerapan sistem yang tidak adil akan melahirkan kondisi yang amat menyakitkan. Kalangan pendidik sesungguhnya telah menanamkan pemahaman tentang kesuksesan dan kegagalan pada diri siswa, namun kegagalan yang disebabkan oleh faktor yang kurang masuk akal akan melahirkan kekecewaan.
Pemerintah dalam hal hal ini Depdiknas tentu saja tidak akan membiarkan hal ini terus berlangsung. Indonesia yang sangat terkenal dengan adat ketimurannya dan menjujung nilai-nilai moral ini, sesungguhnya tidak seharusnya membiarkan sesuatu yang tidak pantas menurut kriteria kepatutan moral tumbuh subur. Ujian Nasional sebagai penentu standar pendidikan nasional masihlah sangat perlu untuk tetap dipertahankan, namun konsep dan tujuan pelaksanaannya yang perlu direfisi dan dikaji lebih mendalam. Dengan biaya yang mencapai ratusan milyar, mungkin akan lebih baik jika Ujian Nasional diharapkan bisa mendapatkan hasil yang benar-benar mencerminkan mutu pendidikan di setiap daerah sekaligus merujuk pada kualifikasi apa yang diperolehnya oleh lulusannya? Bagaimana mengubah image kata ”Lulus” yang berarti menjadi tanda berakhirnya seorang siswa menempuh pendidikan di masing-masing tingkatan sekaligus menjadi kualifikasi? Inilah beban terberat kita.

Sampit, 18 Juni 2009
Kembali Ke Atas Go down
http://rohmadwidiyanto-sampit.blogspot.com
sacho_eka
Pengawas
sacho_eka


Lokasi : tangerang- banten
Reputation : 36
Join date : 03.11.08

RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT Empty
PostSubyek: Re: RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT   RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT Icon_minitimeTue Jun 05, 2012 8:16 am

sistem pendidikan d indonesia perlu d perbaiki lagi
Kembali Ke Atas Go down
http://kiossticker.com
 
RENUNGAN PELAKSANAAN UN 2009 DARI SAMPIT
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Lebaran Spesial Jatuh Pada Angka Cantik 2009 2009
» Perlu Natisipasi Semua Pihak Pada Pelaksanaan POPDA khususnya Cabang Sepak Bola
» Sebuah Renungan
» Renungan Hamba
» RENUNGAN HIDUP,,,BACA DAN PRAKTEKKAN

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: ALL ABOUT GUNUNGKIDUL :: Berita Hangat Gunung Kidul-
Navigasi: