Wonosari - Di tengah besarnya harapan
masyarakat terhadap bersihnya aparat birokrasi dan para wakil rakyat yang ada
di DPRD pada tindak KKN, tetapi nyatanya kasusu korupsi masih marak. Bahkan
DPRD dinilai masyarakat hanya digunakan pada posisinya untuk memperkaya diri
sendiri, dibanding memikirkan kepentingan rakyat.
"Sebab selama ini ada 327 anggota DPRD
Provinsi dan 767 angota DPRD dari 110 Kabupaten dan 25 kota, terutama anggota
dewan periode 1999-2004 terlibat kasus tindak korupsi di daerah," kata
Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof. Dr. Syamsa Ardisasmita
dalam kesempatan workshop meningkatkan kapasitas peran dan fungsi DPRD
Gunungkidul di gedung DPRD Wonosari, Rabu (26/3). Kegiatan yang berlangsung
selama 2 hari ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Muspida, semua anggota dewan
dan para pejabat Pemkab Gunungkidul.
Dengan kondisi ini maka masalah yang dihadapi
DPRD sekarang ini adalah menurunnya kepercayaan masyarakat akibat banyaknya
penyimpangan dan kekeliruan yang dilakukan anggota dewan pada masa lalu.
"tantangan bagi DPRD adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan
mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat. Karena mungkin masih banyak
anggota dewan yang belum memahami peran dan fungsi secara benar,"
tambahnya.
Hasil penyelenggaraan workshop ini
diharakan Sekjen KPK dapat mencegah anggota dewan tidak terlibat berbagai
bentuk penyimpangan dan pelanggaran. Bahkan anggota dewan dapat mendeteksi dan
mencegah terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai
wujud nyata fungsi pengawasan.
"Terus terang KPK tidak ingin berhadapan
dengan anggota dewan sebagai tersangka korupsi, tetapi kamai ingin mengajak
anggota dewan sebagai mitra dalam pemberantasan korupsi sebagai agen
perubahan," katanya.
Bupati Gunungkidul Suharto SH ketika membuka
acara ini juga mengakui bahwa korupsi bukan saja persoalan yang merugikan
materi, tetapi lebih dasyat dengan rusaknya sendi kehidupan. "Akibatnya
birokrasi berjalan lambat, hilangnya nilai hukum bahkan pudarnya nilai budaya
dan nurani," katanya.(ryo)
sumber:http://www.gunungkidulkab.go.id/?mode=content&id=477