FKOGK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.


Forum Komunitas Online Gunungkidul
 
IndeksJual BeliPortal FKOGKLatest imagesPencarianPendaftaranLogin

 

 Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan

Go down 
2 posters
PengirimMessage
akhmad subekti
Koordinator
akhmad subekti


Lokasi : wonosari
Reputation : 3
Join date : 30.03.08

Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan Empty
PostSubyek: Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan   Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan Icon_minitimeFri May 30, 2008 10:56 am

Kades dituntut tingkatkan kinerja dan berantas korupsi

WONOSARI – Tahun 2008 merupakan tahun keberuntungan bagi kepala desa (kades) di Kabupaten Gunungkidul. Jabatan kades bakal meraup penghasilan sedikitnya Rp 2,5 juta per tahun.
Nilai penghasilan kades tersebut diketahui dari penghasilan yang bakal diterimakan setelah DPRD Gunungkidul mencapai kata sepakat dengan Pemkab Gunungkidul dituangkan dalam Peraturan Daerah (perda) yang ditetapkan, Rabu (28/5) pagi kemarin.
Perda yang mengatur empat hal penting tentang Kedudukan Keuangan kepala Desa, Pedoman kerjasama Desa, Pedoman badan usaha milik desa dan Perusahaan Daerah BPR Bank Daerah Gunungkidul menyepakati tambahan penghasilan untuk perangkat desa.
Poin penting Perda, untuk penghasilan kades ditetapkan Rp 900 ribu, Sekretaris Desa (Carik) Rp 700 ribu, Kepala Urusan atau kepal Bagian Rp 650 ribu, kepala dusun (dukuh) Rp 600 ribu sedangkan untuk staf perangkat desa Rp 590 ribu. Penghasilan tersebut bukan merupakan final. Kades masih diberikan penghasilan dalam bentuk pengelolaan jatah tanah bengkok dan tambahan lain diatur dalam masing-masing aturan desa mengacu prosedur dan mekanisme yang memeprbolehkan adanya penghasilan tambahan diluar penghasilan tetep yang diperoleh dari pemkab.
Ditemui Harian Jogja usai membacakan pendapat akhir Fraksi PDIP diRapat Paripurna pagi keamrin, Heri Dwi Haryono menegaskan penghasilan untuk 144 kades rata-rata bisa meraub paling tidak Rp 2,5 juta dalam sebulan.
Angka tersebut menurut perkiraan Heri dari penghasilan tetap bersumber dari pemkab Gunungkidul Rp 900 ribu, tanah lungguh atau tanah bengkok rata-rata 5 hektar per kades yang diprediksi kotor bisa mencapai Rp 500ribu dan sisanya penghasilan lain yang tidak mengikat dari pendapatan desa. "Pantauan saya penghasilan kades bisa mencapai Rp 2,5 juta. Untuk itu kinerja tugas dan tanggungjawab harus sejalan dengan kenaikan penghasilan ini," kata anggota komisi B dari fraksi PDIP ini.
Pada kesempatan parupurna, pendapat akhir Fraksi Kesatuan Umat (FKU) menyatakan persetujuan dengan beberapa catatan peningkatan kualitas kades yang hasil berani melawan segala bentuk dan tawaran melakukan tindak korupsi di tingkat local sejalan dengan penghasilannya yang makin meningkat.
"Kami melihat di tahun-tahun lalu tidak sedikit kasus korupsi melibatkan kades dengan perangkatnya. Untuk itulah kami menghimbau agar kades dan perangkat desa menjadi garda depan dalam memerangi segala bentuk korupsi," tambah Ketua FKU Ir Iman Taufik.
Terkait dengan penghaislan tambahan dari penegolaaan tanah lunguh, FKU bersikap agar hal itu menjadi catatan penting untuk segera disikapi. "Ini harus secepatnya diatur karena pengelolaan tanah lungguh ini potensi menimbulkan konflik dimana dalam Perda No 11 tahun 2002 menjadi penghasilan tetap sementara dan didraf raperda belum mengatur," tambuh Sekretaris FKU Abdurrahim kepada HarJo.
Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dalam pendapat akhirnya menyutujui Raperda disyahkan menjajdi Perda yang mana desa diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan memiliki Bada usaha milik desa. "Terutama bagi pertumbuhan ekonomi BUMdes sekaligus harus bisa menopang pemberdayaan usah ekonomi yang lebih terencana, sistematis dan menyeluruh," kata ketua Frkasi Arif Setiadi.
Sementara itu, dalam pandangan akhir Fraksi Partai Golkar berharap agar keputusan perda ini segera disosialisasikan ke tingkat stageholderbaik kecamatan dan desa agar segera dipahami. Terkait dengan tanah lungguh bagi penghasilan tambhana perangkat desa, FPG menilai jatah tanah bengkok dalam waktu dekat harus melekat sebagai penghasilan tetap kades dan perangkatnya.
"Namun kami berharap untuk desa yang belum memiliki tanha lungguh atau bengkok untuk diambil langkah-langkah bijaksana agar mencapai kata keadilan. Kami minta gara Perda ini segera ditindaklanjuti surat keputusan kepala daerah sebagai aturan pelaksanaandan penghasilan kades dan perangkat dibayarkan tipa bulan," kata Ketua FPG Marsiyono.
Terpisah Kades Kepek Wonosari Bambang Setyawan menyambut baik raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda. "Kamimenyambut gembira karena finalisasi Perda itu sangat berdampak bagi kesejahteraan dan nasib perangat desa. Kami berharap perda itu secepatnya bisa direalisasikan agar kami makin optimal menjalankan tugas kami," tegas Bambang mewakili Kades di kecamatan Wonosari.
Grafis : Penghasilan Kades dan Perangkat Desa
1. Penghasilan tetap
2. Penghasilan tambahan (pengelolaan jatah tanah lungguh/bengkok)
3. Penghasilan tambahan lain dari sumber ketentuan masing-masing desa yang tidak mengikat.
(Sumber hasil repotase HarianJogja)
Diposting oleh endroguntoro di 20:12 0 komentar
Anggaran Perawatan Rumdin Perlu Dicoret

Oleh Endro Guntoro
HARIAN JOGJA
Wonosari : Banyaknya pejabat pemkab nglaju dari luar Gunungkidul mencuri perhatian kalangan dewan. Selain nglaju dinilai sebagai bentuk pemborosan, anggaran pemeliharaan dan perawatan rumah dinas (rumdin) perlu dicoret.
"Kalau memang yang bersangkutan ngeyel bersikeras tidak mau menempat rumdin lebih baik pemeliharaan rumah dinas dicoret saja. Percuma mengalokasikan anggaran untuk sesuatu hal yang tidak bermanfaat," kata Heri Nugraha anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, ditemui Harian Jogja, kemarin.
Heri menegaskan himbauan mencoret pos anggaran pemeliharaan dan perawatan rumdin yang setiap tahun terdapat dimata anggraan dalam APBD diniali tidak bermanfaat. Kenyataannya, lanjut Heri, rumdin tidak dimanfaatkan dan pejabat dari luar daerah lebih memilih nglaju.
"Untuk itu kami minta anggaran perawatan dan pemeliharaan rumdin tahun ini harus dipending," tegas politisi Partai Golkar. Anggota Komisi D menilai apabila anggaran perawatan dan pemeliharaan justru menjadi beban daerah yang perlu segera mendapat respon.
Hal senada diungkapkan ketua Fraksi PDIP Supriyo Hermanto ditemui terpisah Harian Jogja. Supriyo mengaku kuwalahan dengan pejabat yang tidak bersedia bertempat di rumdin. Menurut Manto, pejabat nglaju tidak hanya sekedar bentuk pemborosan tapi sebagai bentuk tidak konsekuennya pejabat melaksanakan tugas dalam mendekatkan diri dengan lingkungan dan pekerjaannya.
"Selain anggaran perawatan dan pemeliharaan rumah dinas perlu dicoret mobil dinas plat merah perlu dikandangkan dan digunakan untuk kepentingan dinas," kata Manto. Pihaknya mengaku kerab mendapatkan mobil dinas plat merah yang dioperasionalkan untuk kepentingan pribadi diluar jam dinas bukan untuk kepentungan tugas kedinasan.
Untuk rumah dinas yang tidak dihuni pejabat, Manto memandang pejabat terkait perlu memberikan alasan tidak bersedianya bertempat di rumah dinas. "semua kembali pada keseriusan pejabat. Mustinya rumdin dihuni sehingga tidak perlu nglaju ditengah BBM mahal ini," tambha Manto.
Sekedar diketahui, pantauan anggota dewan terdapat rumdin yang tidak dihuni pejabat yang lebih memilih nglaju, diantaranya rumah dinas Sekda Gunungkidul, 18 rumah dinas camat Gunungkidul, dan puluhan rumdin kepala puskesmas di tingkat kecamatan meski jajaran pejabat Muspida Gunungkidul justru lebih terlihat tertib.
Kembali Ke Atas Go down
http://wasiat.multiply.com
sacho_eka
Pengawas
sacho_eka


Lokasi : tangerang- banten
Reputation : 36
Join date : 03.11.08

Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan Empty
PostSubyek: Re: Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan   Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan Icon_minitimeTue Aug 14, 2012 11:33 pm

moco kabar lawas..
Kembali Ke Atas Go down
http://kiossticker.com
 
Kades Raub Penghasilan Rp 2,5 juta / bulan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Diusulkan, Tanah Lungguh Jadi Penghasilan Tambahan Kades
» KERJA VIA INTERNET 3-10 JUTA/BULAN
» Tahun 2008, Gaji Guru Rp 6 Juta per Bulan
» kades piyaman konangan selingkuh
» Promo Paket Bisnis Bakso Kaget Rp 25 Juta + Bonus Paket Bakso Kaget Senilai Rp 15 Juta

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FKOGK :: ALL ABOUT GUNUNGKIDUL :: Berita Hangat Gunung Kidul-
Navigasi: